Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan baru akan dimulai 2024 mendatang. Untuk itu, diperlukan pembahasan sejalan dengan Rancangan APBN 2024 yang tengah disusun saat ini.
Selain itu, ia tak menutup kemungkinan akan memperluas jangkauan pengenaan cukai terhadap berbagai produk yang dianggap berbahaya.
“Beberapa kali sudah dilakukan juga dengan DPR, kita akan melihat bahwa cukai menjadi satu alat mengendalikan konsumsi untuk barang-barang yang dianggap berbahaya, seperti rokok, kemudian pemanis dan plastik,” ungkapnya pada Minggu (21/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis: Muhammad Indrajat Hardian
Editor: Rafi Muflih Rabbani
Halaman : 1 2