Sri Mulyani Tutup Penerimaan CPNS dan STAN Hingga 2024

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2020 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi memutuskan untuk menghentikan penerimaan CPNS untuk Kementerian Keuangan, termasuk STAN. (Foto: portonews.com)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi memutuskan untuk menghentikan penerimaan CPNS untuk Kementerian Keuangan, termasuk STAN. (Foto: portonews.com)

RariaMedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, mulai 2020 hingga 2024. Kebijakan itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Sebab berdasarkan rencana strategisnya, pada tahun ini Kementerian Keuangan akan menerapkan kebijakan minus growth dalam hal jumlah pegawainya. Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

“Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth,” tulis Peraturan Menteri Keuangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru