RariaMedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, mulai 2020 hingga 2024. Kebijakan itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Sebab berdasarkan rencana strategisnya, pada tahun ini Kementerian Keuangan akan menerapkan kebijakan minus growth dalam hal jumlah pegawainya. Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.
“Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth,” tulis Peraturan Menteri Keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya