Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui BP Tapera menegaskan bahwa pekerja yang sudah memiliki rumah tetap wajib ikut Tapera untuk membantu masyarakat lain.

Pemerintah melalui BP Tapera menegaskan bahwa pekerja yang sudah memiliki rumah tetap wajib ikut Tapera untuk membantu masyarakat lain.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI, Indah Anggoro Putri, dalam kesempatan yang sama turut menjawab keresahan masyarakat yang merupakan pekerja terkait kebijakan baru ini.

Indah menegaskan bahwa Tapera bukan merupakan iuran, melainkan tabungan yang suatu saat dapat diambil kembali oleh masyarakat.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah memiliki rumah, jika dia peserta Tapera, maka bisa diambil uangnya secara cash ketika masa pensiun atau ketika beliau sudah tidak mau menjadi peserta Tapera,” kata Indah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tanggapan Ketua BEM UI setelah Ditantang ke Papua karena Kritik Pelanggaran HAM

Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir karena Tapera tidak akan memberatkan mereka sebab telah sesuai dengan UU Tenaga Kerja.

“Tapera sudah sangat harmoni dengan UU Tenaga Kerja, yaitu menyediakan rumah bagi para pekerja. Ini adalah tabungan dan berlaku bagi pekerja yang memiliki gaji upah di atas minimum provinsi maupun kabupaten (atau) kota. Insya Allah ini tidak memberatkan,” pungkas Indah.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Geishia Alen Tie

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru