Panji menjabarkan kepentingan SYL yang dimaksud berupa membiayai keperluan rumah, sumbangan ketika hadir dalam sebuah acara, pembelian onderdil kendaraan, hingga dokter kecantikan anak SYL.
“Biasa saya kalau disuruh Bapak aja bayar ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu (untuk anak perempuan SYL). Yang (anak) laki-laki biasa pembelian onderdil kendaraan,” jelas Panji.
Sebagai informasi, eks menteri yang berasal dari Partai NasDem itu diduga menerima uang sebesar Rp44,5 miliar yang bersumber dari hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan di Kementerian Pertanian sejak tahun 2020 sampai 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kasus tersebut, SYL didakwa melanggar Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Page: 1 2
RariaMedia.com - Aktris cantik kenamaan Indonesia, Wulan Guritno, kembali membintangi layar lebar yang kali ini…
RariaMedia.com - Produser eksekutif film Sang Pengadil yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof…
RariaMedia.com - Festival musik Pesta Semalam Minggu Vol. 5 sukses berlangsung meriah di Eco Island…
RariaMedia.com - Dua warga Jakarta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian kolom agama…
RariaMedia.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembelajaran matematika mulai diperkenalkan ke anak sejak tingkat Taman…
RariaMedia.com - Tiket fan meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta yang penjualannya dimulai pada Senin (21/10/2024)…
This website uses cookies.