RariaMedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak lagi memberikan izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) pada tahun ini.
Keputusan tersebut buntut temuan Pemprov DKI dan masukan masyarakat yang terkait penyelenggaraan kegiatan yang dianggap tidak sesuai norma dan adanya sejumlah pelanggaran.
“Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019 tersebut, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan,” ujar Pelaksana Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati dalam siaran pers, Selasa (31/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri mengatakan, Pemprov DKI sudah bertemu pihak penyelenggara DWP untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di acaranya.
Pihak penyelenggara pun mengakui memiliki keterbatasan untuk mengendalikan sikap para pengunjung. Akibatnya, sejumlah pelanggaran terjadi di DWP 2019.
Halaman : 1 2 Selanjutnya