“Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019,” sambung Sri.
Evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama pihak penyelenggara ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan acara tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
Sri juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang akan bertindak tegas terhadap segala macam pelanggaran dari apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggaraan DWP yang berlangsung 13-15 Desember 2019 itu memang sejak awal menuai kritik dan penolakan. Acara musik tahunan tersebut dianggap menimbulkan maksiat, hura-hura, dan berpotensi terjadinya pelanggaran norma.
Halaman : 1 2