Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Hanya Direhab

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga dari empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang hanya direhabilitasi karena masih di bawah umur. (Foto: Istimewa)

Tiga dari empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang hanya direhabilitasi karena masih di bawah umur. (Foto: Istimewa)

Di lokasi tersebut, pelaku utama, IS, mengungkapkan keinginannya untuk berhubungan badan dengan korban, tetapi korban menolaknya.

Pelaku utama tetap memaksa keinginannya hingga akhirnya menyekap korban dengan bantuan ketiga pelaku lainnya sampai korban tidak sadarkan diri. Namun, para pelaku menyangka korban hanya pingsan. Korban pun diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Kemudian, para pelaku menyeret mayat korban ke tempat ditemukannya mayat korban, yaitu kawasan Kuburan Cina, TPU Tawang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang yang berjarak sekitar 30 menit dari lokasi kejadian pertama. Setelah diseret ke lokasi kedua, korban pun kembali diperkosa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Siap-siap, Kemenkeu Segera Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis

Korban yang masih SMP itu ditemukan di TPU Tawang Kerikil Palembang dengan kondisi hidung berdarah, mulut berbusa, dan luka lebam, serta memakai pakaian yang tidak sempurna, yang sekaligus menjadi tanda adanya tindak kekerasan dan pembunuhan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan keji tersebut disebabkan oleh keinginan nafsu setelah menyaksikan film pornografi yang tersimpan di ponsel pelaku.

Penulis : Amanda Pradhitya Warman

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru