5 Hal yang Perlu Diketahui Terkait LPG 3 Kg Non Subsidi

- Penulis

Minggu, 24 Juni 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RariaMedia.com – PT Pertamina (Persero) berencana mengeluarkan LPG 3 kg nonsubsidi yang akan dijual dengan harga lebih mahal dari LPG 3 kg tabung melon yang disubsidi.

Sebelum dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina, ada baiknya kamu mengetahui hal-hal yang harus kamu ketahui terkait LPG 3 kg non subsidi yang sudah kami rangkum di bawah ini.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Diluncurkan 1 Juli 2018

Pertamina rencananya akan meluncurkan LPG 3 kg non subsidi pada 1 Juli 2018 atau pekan depan. Rencana ini disampaikan Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada 23 Mei lalu.

Baca Juga :  Kembalikan Mobil Listrik, Kajati Riau Minta Diganti Fortuner

2. Dijual dengan harga sekitar Rp 39 ribu per tabung

Karena tidak disubsidi, LPG 3 kg yang baru akan dijual dengan harga pasar. Saat ini harga LPG 3 kg subsidi sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per tabung.

Untuk harga LPG 3 Kg non subsidi sendiri hingga saat ini belum bisa dipastikan berapa harganya. Namun, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan bahwa harga jual LPG 3 kg non subsidi sekitar Rp 39 ribu per tabung.

 

3. Warna tabung yang berbeda dengan LPG 3 Kg Subsidi

Nicke juga mengatakan nantinya bentuk fisik LPG 3 kg nonsubsidi akan berbeda dengan LPG 3 kg subsidi. Adapun perbedaan mencolok dari kedua tabung gas itu adalah warna.

Baca Juga :  Stok Cukup, Bulog Anggap Impor Beras Belum Perlu Dilakukan

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru