RariaMedia.com – Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok telah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
“Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Halaman : 1 2 Selanjutnya