RariaMedia.com – Fitur mengirim foto dan video pada aplikasi WhatsApp, Facebook, dan Instagram, mulai dibatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Rabu (22/5/19).
Hal tersebut merupakan imbas dari adanya aksi unjuk rasa 22 Mei yang dilakukan sekelompok massa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga menyatakan pembatasan fitur download dan upload media dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Facebook menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait pembatasan fitur aplikasi mereka ini.
Disampaikan juru bicara Facebook Indonesia, pihaknya akan bertindak sesuai dengan kemampuan mereka.
“Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami,” kata juru bicara Facebook Indonesia seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu (22/5/2019).
Halaman : 1 2 Selanjutnya