Kemendag Berikan Izin Impor 34.825 Ton Bawang Putih

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan izin impor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan izin impor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

RariaMedia.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Maret 2020 ini telah memberikan izin impor untuk komoditas bawang putih sebanyak 34.825 ton dengan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada para importir yang sudah mengajukan permohonan impor.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura telah mengeluarkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China. RIPH bawang putih ini telah diterbitkan sejak 7 Februari 2020 lalu.

Baca Juga :  Tips Agar Tidak Kehabisan Uang Setelah Mudik

“RIPH baru keluar tanggal 7 Februari. Begini, mereka mendapat RIPH belum tentu langsung mengajukan SPI,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, dikutip dari Antara, pada Jumat (6/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indrasari menyebut pihaknya baru akan menerbitkan SPI setelah ada pengajuan dari importir bawang putih yang sudah mendapatkan RIPH.

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru