RariaMedia.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Maret 2020 ini telah memberikan izin impor untuk komoditas bawang putih sebanyak 34.825 ton dengan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada para importir yang sudah mengajukan permohonan impor.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura telah mengeluarkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China. RIPH bawang putih ini telah diterbitkan sejak 7 Februari 2020 lalu.
“RIPH baru keluar tanggal 7 Februari. Begini, mereka mendapat RIPH belum tentu langsung mengajukan SPI,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, dikutip dari Antara, pada Jumat (6/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indrasari menyebut pihaknya baru akan menerbitkan SPI setelah ada pengajuan dari importir bawang putih yang sudah mendapatkan RIPH.
Halaman : 1 2 Selanjutnya