RariaMedia.com – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi merilis kebijakan baru perihal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020. Dalam kebijakan baru tersebut, LTMPT memutuskan untuk membolehkan peserta untuk mengikuti UTBK sebanyak dua kali.
Pada kebijakan sebelumnya, pelaksanaan UTBK tahun ini direncanakan hanya bisa diikuti sekali untuk setiap peserta.
Namun, melalui siaran pers Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, Senin (9/3/2020), peserta kembali diperbolehkam ikut ujian dua kali seperti pada tahun sebelumnya, salkan masih dalam kelompok ujian yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, ada tiga kelompok ujian dalam UTBK, yakni kelompok ujian sosial humaniora (soshum), sains dan teknologi (saintek), dan campuran.
Bagi peserta yang hendak mengikuti tes UTBK untuk kedua kalinya, kelompok ujian yang diambil harus sama antara tes UTBK tahap ke-1 dan tes UTBK tahap ke-2. Jadi, tes UTBK tahap ke-2 kelompok ujian soshum hanya bisa diikuti peserta tes UTBK tahap tahap ke-1 kelompok ujian soshum juga. Begitu juga dengan kelompok ujian saintek maupun kelompok ujian campuran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya