Mulai 8 Januari, Lion Air Terapkan Bagasi Berbayar

- Penulis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RariaMedia.com – Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru terhadap kapasitas berat barang bawaan penumpang. Mulai Selasa, 8 Januari 2019, seluruh penerbangan domestik Lion Air dan Wings Air tidak lagi memberlakukan bagasi gratis.

Artinya, penumpang Lion Air yang biasanya boleh membawa bagasi dengan gratis untuk kapasitas 20 kilogram (kg) per penumpang, kini harus membayar. Begitu pula halnya dengan penumpang Wings Air yang tadinya mendapat bagasi gratis hingga 10 kg per penumpang. 

Baca Juga :  Siap-siap, Kemenkeu Segera Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis

“Namun, apabila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019, tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Jumat (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagasi Lion Air
Simulasi biaya bagasi (Dok. Lion Air)

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru