Mulai 8 Januari, Lion Air Terapkan Bagasi Berbayar

- Penulis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nantinya, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi, seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca dan binocular, serta tas jinjing wanita.

Adapun, ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Baca Juga :  Sri Mulyani Tutup Penerimaan CPNS dan STAN Hingga 2024

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang ingin membawa bagasi, manajemen menyediakan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, situs resmi perusahaan, dan kantor penjualan tiket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pre-paid baggage dapat dibeli dengan harga terjangkau bersamaan pembeliaan tiket atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu pembelian maksimal enam jam sebelum jadwal penerbangan.

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru