RariaMedia.com – Pria asal Kalideres, Jakarta Barat, berinisial JMW (24) ditangkap polisi pada Rabu (28/2/2024) akibat menjual jasa pencatatan atau sertifikasi palsu keturunan Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, pelaku sudah melakukan aksi ini sejak akhir 2023 dan telah mendapatkan keuntungan hingga Rp18,5 juta dari 6 orang korban.
Penipuan ini dilakukan melalui situs palsu yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah untuk memverifikasi keturunan Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, Rabithah Alawiyah merupakan suatu organisasi yang menaungi para keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW di Indonesia dan menghimpun WNI keturunan Arab.
Page: 1 2
RariaMedia.com - Setelah sukses dengan Healthy Fest 2023, NPURE akan segera menyelenggarakan Healthy Fest 2024…
RariaMedia.com - Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan…
RariaMedia.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima…
RariaMedia.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi menetapkan petinggi Partai Gerindra,…
RariaMedia.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut adanya potensi penerimaan negara berupa pajak…
RariaMedia.com - ASUS resmi memperkenalkan Zenbook S 14 OLED (UX5406) yang sekaligus menjadi laptop tipis…
This website uses cookies.