Rayakan HUT ke-75 RI, Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Rp 75 Ribu

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan resmi merilis uang edisi khusus HUT ke-75 Republik Indonesia dengan pecahan Rp 75 Ribu. (Foto: tribunnews.com)

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan resmi merilis uang edisi khusus HUT ke-75 Republik Indonesia dengan pecahan Rp 75 Ribu. (Foto: tribunnews.com)

Uang Rp 75 Ribu
Uang rupiah khusus Rp 75.000 diterbitkan Bank Indonesia secara terbatas untuk memperingati HUT ke-75 RI. (Foto: Dok. Istimewa)

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga menjelaskan bahwa peluncuran uang edisi khusus tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.

“Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali,” ujar Perry.

Uang edisi khusus kali ini secara total hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar dan ditandatangi oleh Menteri Keungan, selaku wakil pemerintah, dan Gubernur BI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut berupa uang kertas pecahan Rp75.000 yang bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta belatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945 di bagian depan.

Baca Juga :  Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Sedangkan, pada bagian belakangnya menggambarkan kebhinekaan yang diwakili dengan anak-anak berpakaian adat di wilayah barat, tengah, dan timur.

Lalu ada tenun, kain batik, dan songket yang menggambarkan kebaikan dan keanggunan. Halaman belakang juga menggambarkan semangat era digital yang disimbolkan dengan satelit merah putih.

Berita Terkait

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Bagaimana Nasib UMKM yang Jualan Online?

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Minggu, 8 September 2024 - 15:12 WIB

Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini

Berita Terbaru