Sri Mulyani Tutup Penerimaan CPNS dan STAN Hingga 2024

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2020 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi memutuskan untuk menghentikan penerimaan CPNS untuk Kementerian Keuangan, termasuk STAN. (Foto: portonews.com)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi memutuskan untuk menghentikan penerimaan CPNS untuk Kementerian Keuangan, termasuk STAN. (Foto: portonews.com)

Di dalam peraturan tersebut juga dijelaskan, Kemenkeu menargetkan setidaknya terdapat penurunan pegawai sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam 5 tahun ke depan. Jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2024 mendatang ditargetkan sebanyak 75.263 orang. Sementara per 1 Januari 2020 ini, jumlah PNS Kemenkeu sebanyak 82.451 orang. Artinya, dalam lima tahun ke depan, setidaknya 7.188 pegawai Kemenkeu akan berkurang, baik dikarenakan pensiun serta keluar selain karena pensiun.

Kebijakan minus growth tersebut pun akan dilaksanakan guna mendorong pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan pegawai.

Baca Juga :  PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Untuk itu, Kementerian Keuangan menyusun proyeksi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan asumsi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus-growth mulai tahun 2020;
  2. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024;
  3. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020;
  4. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019;
  5. Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru