RariaMedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, mulai 2020 hingga 2024. Kebijakan itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Sebab berdasarkan rencana strategisnya, pada tahun ini Kementerian Keuangan akan menerapkan kebijakan minus growth dalam hal jumlah pegawainya. Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.
“Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth,” tulis Peraturan Menteri Keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Page: 1 2
RariaMedia.com - Setelah sukses dengan Healthy Fest 2023, NPURE akan segera menyelenggarakan Healthy Fest 2024…
RariaMedia.com - Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan…
RariaMedia.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima…
RariaMedia.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi menetapkan petinggi Partai Gerindra,…
RariaMedia.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut adanya potensi penerimaan negara berupa pajak…
RariaMedia.com - ASUS resmi memperkenalkan Zenbook S 14 OLED (UX5406) yang sekaligus menjadi laptop tipis…
This website uses cookies.