Tips Agar Tidak Kehabisan Uang Setelah Mudik

- Penulis

Selasa, 12 Juni 2018 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Person holding an empty wallet - showing bankruptcy

Person holding an empty wallet - showing bankruptcy

RariaMedia.com – Musim libur panjang Lebaran telah tiba. Libur yang panjang apalagi jika mudik ke kampung halaman seringkali membuat kondisi kantong orang menipis. Maklum, ada banyak kebutuhan yang mau tidak mau akan menguras banyak uang.

Banyak pengeluaran tahunan yang jadwalnya datang di musim perayaan ini. Misalnya saja, biaya mudik, angpao dan bingkisan lebaran untuk keluarga dan kerabat, pekerja di rumah, dan lain sebagainya. Belum lagi sepanjang puasa Ramadhan ada banyak undangan buka  puasa bersama yang kesemuanya membutuhkan modal uang.

Tidak jarang terjadi, orang habis-habisan mengeluarkan uang saat puasa Ramadan dan Lebaran. Akibatnya, begitu rangkaian perayaan Lebaran usai, kondisi keuangan berantakan bahkan minus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supaya hal itu tidak sampai terjadi, pastikan kamu menerapkan langkah-langkah berikut ini:

 

1. Susun pos anggaran

Bulan puasa Ramadhan dan kehadiran Lebaran adalah bulan perayaan yang memang membutuhkan banyak biaya. Itulah mengapa ada tunjangan hari raya (THR), yang tak lain dimaksudkan untuk mendukung pengeluaran di musim perayaan ini.

Baca Juga :  Menikmati Sensasi Wisata Ala Eropa di Kota Bogor

Supaya pengeluaran finansial tetap terarah dan teratur, buatlah pos-pos anggaran besar paling tidak dalam 4 kelompok kebutuhan besar, sebagai berikut:

  • Pos kebutuhan Ramadhan: termasuk di dalamnya adalah, belanja rutin rumah tangga, pengeluaran berbuka puasa di luar rumah, dan lain-lain.
  • Pos kebutuhan mudik: antara lain untuk pengeluaran ongkos mudik, persiapan kendaraan pribadi bila kamu mudik memakai mobil pribadi, biaya perjalanan mudik, dan lain-lain.
  • Pos biaya Lebaran: termasuk di sini adalah biaya konsumsi Lebaran, pengeluaran untuk bingkisan dan angpao Lebaran, pembayaran zakat mal tahunan, dan lain-lain.
  • Pos kebutuhan pasca Lebaran/Mudik yaitu anggaran yang kamu butuhkan untuk melanjutkan kehidupan setelah rangkaian acara Lebaran berlalu sampai saatnya penghasilan atau gaji berikutnya datang.

 

2. Pastikan sumber dana

Setelah menetapkan susunan pos anggaran, kamu harus melengkapinya dengan memastikan kepastian sumber dana. Masing-masing pos anggaran harus memiliki sumber dana yang jelas dan pasti. Misalnya, untuk pos Ramadan, kamu memakai biaya hidup sehari-hari

Sedangkan THR, kamu bisa menjadikannya sumber dana untuk biaya Lebaran dan mudik. Bila kamu sudah memiliki tabungan khusus untuk kebutuhan mudik, kamu bisa memanfaatkannya sehingga THR bisa kamu sisihkan sebagian untuk pos kebutuhan pasca Lebaran.

Jika dana yang tersedia tidak bisa memadai, kamu bisa menggunakan sedikit dana darurat untuk menutup kebutuhan sehari-hari hingga nanti tanggal gajian datang lagi. Bila tidak, mau tidak mau kamu perlu mengkaji ulang berbagai rencana pengeluaran. Jika ada pos anggaran yang bisa dihemat, maka kamu harus menghematnya.

Berita Terkait

NPURE Healthy Fest 2024: Hadirkan Festival Skincare, Sport, dan Superfood
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes
Siap-Siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pemerintah Ini
Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera, Pemerintah: Kita Gotong Royong
Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 16:42 WIB

NPURE Healthy Fest 2024: Hadirkan Festival Skincare, Sport, dan Superfood

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

Berita Terbaru