Techno & Science

UN Dihapus Jadi Salah Satu Program Merdeka Belajar Ala Nadiem Makarim

RariaMedia.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menerapkan empat inisiatif “Merdeka Belajar”. Program tersebut di antaranya terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) hingga pelonggaran sistem jalur zonasi sekolah.

“Ada empat inisiatif Merdeka Belajar yang akan kita laksanakan, empat jenis kebijakan perubahan yang sangat penting,” kata Nadiem di Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Ini adalah perubahan besar yang dijalankan Nadiem. Dia sadar, perubahan ini bakal menemui tantangan namun harus tetap dijalankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah ronde pertama merdeka belajar. Tidak ada perubahan yang nyaman-nyaman saja, semua perubahan itu pasti ada tantangannya,” ujarnya.

Berikut adalah empat program “Merdeka Belajar” yang digulirkan Nadiem:

 

1. USBN Diganti

Hingga saat ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menentukan kelulusan siswa sekolah. Nantinya, Nadiem akan mengganti USBN itu dan membebaskan tiap-tiap sekolah untuk membuat ujiannya sendiri secara otonom. Namun ini belum bersifat wajib bagi sekolah.

“Jadinya ini kita memberikan kemerdekaan bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik, yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita. Bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja,” jelas Nadiem.

Anggaran yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan USBN nantinya akan dialihkan untuk peningkatan kualitas guru.

 

2. Penghapusan UN

Ujian Nasional (UN) akan dihapus mulai tahun 2021 nanti dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum serta Survei Karakter. Pelaksanaan ujian pengganti UN akan digelar di tengah jenjang, bukan di ujung jenjang seperti UN saat ini.

Alasannya, pertama, ujian di tengah jenjang memungkinkan pihak pendidik punya waktu untuk memperbaiki kualitas siswa sebelum lulus dalam suatu jenjang, baik itu lulus SD, lulus SMP, atau lulus SMA. Perbaikan berdasarkan hasil asesmen dan survei tak akan bisa dilakukan bila hasilnya baru diketahui di akhir jenjang pendidikan.

Page: 1 2

Luthfi Ramadhan

Recent Posts

NPURE Healthy Fest 2024: Hadirkan Festival Skincare, Sport, dan Superfood

RariaMedia.com - Setelah sukses dengan Healthy Fest 2023, NPURE akan segera menyelenggarakan Healthy Fest 2024…

5 hari ago

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

RariaMedia.com - Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan…

1 minggu ago

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

RariaMedia.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima…

2 minggu ago

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

RariaMedia.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi menetapkan petinggi Partai Gerindra,…

2 minggu ago

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

RariaMedia.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut adanya potensi penerimaan negara berupa pajak…

2 minggu ago

ASUS Zenbook S 14 OLED Resmi Rilis, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

RariaMedia.com - ASUS resmi memperkenalkan Zenbook S 14 OLED (UX5406) yang sekaligus menjadi laptop tipis…

2 minggu ago

This website uses cookies.