Alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak,” ujar Rudiantara.
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2